DRAFT CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI


 

DRAFT CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI 

Rasional 

Pendidikan Agama Islam (PAI) secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1) Kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanifiyyah), (2) Sikap memperkenankan (alsamḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) Kasih sayang untuk alam semesta (rahmat li al-ālamĩn). Dengan PAI, dasar-dasar tersebut kemudian diterapkan oleh peserta didik dalam beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, menjaga diri, peduli atas kemanusiaan dan lingkungan alam. Deskripsi dari penerapan ini akan tampak dalam beberapa elemen PAI terutama dalam akhlak pribadi dan sosial, akidah, syari’at dan sejarah peradaban Islam.

PAI bisa menjadi pedoman bagi peserta didik dalam menjaga diri dan menerapkan akhlak mulia setiap hari. Berbagai persoalan di masyarakat seperti krisis akhlak, radikalisme dan krisis lingkungan hidup dan lain-lain mempunyai jawaban dalam tradisi agama Islam. Dengan mempelajari dan menghayati PAI, peserta didik mampu menghindari segala perubahan negatif yang terjadi di dunia sehingga tidak mengganggu perkembangan dirinya baik dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun alam semesta.

Dengan konteks Indonesia pada abad 21 yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang agama sangat dibutuhkan, terutama dalam menghormati dan menghargai perbedaan. Pelajaran agama tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), namun juga hubungan dengan diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia (ḥabl min al-nās) dan alam semesta. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan yang beragam dalam proses belajar agama yang tidak hanya berupa ceramah, namun juga diskusi-interaktif, proses belajar yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning), proses belajar yang berpihak pada anak (student-centered learning), proses belajar yang berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), pembelajaran berbasis proyek nyata dalam kehidupan (projek based learning), dan proses belajar yang kolaboratif (collaborative learning). Berbagai pendekatan ini memberi ruang bagi tumbuhnya keterampilan yang berharga seperti budaya berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi dan berkolaborasi, dan menjadi peserta didik yang kreatif.

Melalui muatan materi yang disajikannya dalam 5 (lima) elemen keilmuan PAI antara lain Al-Quran-hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam, pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya profil pelajar pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-lahdi) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia, menyadari dirinya bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian dan punya kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.

Tujuan Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam 

Pada praktiknya, pembelajaran PAI ditujukan untuk: 

1. Memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya; 

2. Membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar (`aqîdah sahĩhah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indoneisa; 

3. Membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan; 

4. Mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaťîyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; 

5. Membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; 

6. Membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waťaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya.

Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam 

Pendidikan Agama Islam mencakup elemen keilmuan yang meliputi (1) Al-Qur’an dan hadis, (2) Akidah, (3) Akhlak, (4) Fikih, dan (5) Sejarah peradaban Islam. Hal ini dijelaskan sebagai berikut:

Al-Qur’an Hadis: Pendidikan Agama Islam (PAI) menekankan kemampuan baca dan tulis Al-Qur’an dan hadis dengan baik dan benar. Ia juga mengantar peserta didik dalam memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan seharihari. PAI juga menekankan cinta dan penghargaan tinggi kepada Al-Qur’an dan hadis Nabi sebagai pedoman hidup utama seorang muslim.

Akidah berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para Nabi dan Rasul, serta memahami konsep tentang hari akhir serta qadā dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam melakukan amal saleh, berakhlak mulia dan taat hukum. 

Akhlak merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai keseluruhan elemen dalam PAI. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial, dan dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (mazmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari baik dalam konteks pribadi maupun sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya melatih (riyādah), disiplin (tahzīb) dan upaya sungguh-sungguh dalam mengendalikan diri (mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama manusia dan alam sekitarnya adalah cinta (mahabbah). Pendidikan Akhlak juga mengarahkan mereka untuk menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras yang ada. Aspek atau elemen akhlak ini harus menjadi mahkota yang masuk pada semua topik bahasan pada mata pelajaran PAI, akhlak harus menghiasai keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran PAI. 

Fikih adalah interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan hukun yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah SWT (‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia (mu’amalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan mua’amalah. Sejarah Peradaban Islam Sejarah peradaban Islam menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran Sejarah Peradaban Islam (SPI) menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah masa lalu, menganalisa pelbagai macam peristiwa dan menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis dalam menghadapi permasalahan dan menghindari dari terulangnya kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini akan menjadi keteladanaan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam menyikap dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya.

Capaian Pembelajaran Tiap Fase 

FASE A (Umumnya Kelas 1-2) 

Pada akhir fase A, pada aspek Al-Qur`an-Hadis peserta didik dapat mengenal huruf hijaiah dan harakatnya, huruf hijaiah bersambung, dan mampu membaca surahsurah pendek Al-Qur’an dengan baik. Pada aspek akhlak, peserta didik terbiasa mempraktikkan nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari dalam ungkapanungkapan positif baik untuk dirinya maupun sesama manusia, terutama orang tua dan guru. Peserta didik juga memahami pentingnya tradisi memberi dalam ajaran agama Islam. Mereka mulai mengenal norma yang ada di lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga terbiasa percaya diri mengungkapkan pendapat pribadinya dan belajar menghargai pendapat yang berbeda. Peserta didik juga terbiasa melaksanakan tugas kelompok serta memahami pentingnya mengenali kekurangan diri dan kelebihan temannya demi terwujudnya suasana saling mendukung satu sama lain. Dalam aspek akidah, peserta didik mengenal rukun iman kepada Allah melalui nama-namanya yang agung (Asmaul Husna) dan mengenal para malaikat dan tugas yang diembannya. Dalam aspek ibadah, peserta didik juga mampu menerapkan tata cara bersuci dan tata cara salat fardu serta puasa dengan baik. Dalam pemahamannya tentang sejarah, peserta didik mampu menceritakan kisah beberapa nabi yang wajib diimani serta menceritakan secara sederhana masa anak-anak Nabi Muhammad saw. 

FASE B (Umumnya Kelas 3-4) 

Pada akhir fase B, peserta didik mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, dan mempraktikkannya dalam bacaan surah-surah pendek Al-Qur’an. Peserta didik juga mengenal definisi Al-Qur’an dan hadis secara sederhana dan mampu menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari dalam ungkapan-ungkapan positif baik untuk dirinya maupun sesama manusia, terutama orang tua dan guru. Peserta didik juga mampu menjelaskan sifat-sifat wajib, jaiz dan mustahil bagi Allah. Peserta didik juga memahami pentingnya cinta ilmu dan pentingnya berpengetahuan luas dengan senang membaca. Peserta didik juga mengenal para nabi dan rasul Allah Swt., dan kitab-kitab yang wajib diimani. Peserta didik mulai memahami arti perbedaan dan penekanan kembali akan adanya keragaman sebagai sebuah ketentuan dari Allah Swt. (sunnatullâh) sehingga memberikan pengalaman baru yang berharga untuk mereka. Peserta didik mulai mengenal norma yang ada di lingkungan sekitarnya dan lingkungan yang lebih luas. Peserta didik juga terbiasa percaya diri mengungkapkan pendapat pribadinya dan memahami pentingnya pelaksanaan musyawarah untuk mencapai kesepakatan tertentu serta pentingnya persatuan. Pada aspek ibadah, peserta didik mampu melaksanakan salat fardu dan salat sunah rawatib serta puasa dengan baik, serta mampu mempraktikkan ajaran memberi dalam lingkungan sosial yang beragam. Dalam pemahamannya tentang sejarah, peserta didik mampu menceritakan kisah-kisah beberapa nabi serta masa remaja Nabi Muhammad saw. hingga beliau diutus menjadi rasul dan membangun Kota Madinah.

FASE C (Umumnya Kelas 5-6) 

Pada akhir fase C, peserta didik mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta menjelaskan beberapa surat pendek yang dihafalnya dengan sederhana. Peserta didik juga mampu menjelaskan keniscayaan peritiwa hari akhir, qadāʾ dan qadr. Peserta didik mulai mengenal ketentuan Allah Swt. tentang keragaman dan tujuan dari keragaman ini agar manusia saling mengenal satu sama lain. Peserta didik juga mulai mengenal dialog antar agama dan kepercayaan dan ia mulai menyadari peluang dan tantangan yang bisa muncul dari keragaman di Indonesia. Peserta didik memahami arti ideologi secara sederhana dan pandangan hidup dan memahami pentingnya menjaga kesatuan atas keberagaman. Peserta didik juga memahami pentingnya instrospeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. Peserta didik juga memahami pentingnya mengungkapkan pendapat yang logis dan ia juga memahami bahwa perbedaan pendapat adalah wajar. Dalam fenomena keragaman yang dilihatnya, peserta didik juga memahami pentingnya menemukan titik kesamaan (kalimah sawāʾ) sebagai bekal untuk mewujudkan persatuan dan kerukunan. Peserta didik juga memahami peran manusia sebagai khalifah Allah di bumi untuk menebarkan kasih sayang dan tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian ia menyadari bahwa sesama manusia saling membutuhkan dan harus saling menolong satu sama lainnya. Peserta didik mampu menjelaskan secara sederhana beberapa konsep fikih terkait kedewasaan dan tanggung jawab yang menyertainya (taklīf), salat sunah, ajaran tentang zakat dan haji, halal dan haram serta mengenal berbagai macam puasa sunnah. Dalam aspek sejarah, peserta didik mampu menghayati pelajaran yang bisa diambil (`ibrah) penerapan akhlak dari beberapa kisah di masa separuh akhir kerasulan nabi Muhammad serta kisah dan jasa para penggantinya yang disebut dengan al-Khulafā al-Rāsyidūn.

FASE D (Kelas 7, 8, 9) 

Pada akhir fase D, peserta didik memahami definisi Al-Qur`an dan Hadis Nabi dan posisinya sebagai sumber ajaran agama Islam. Peserta didik juga memahami pentingnya pelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Peserta didik juga mampu menjelaskan pemahamannya tentang sikap moderat dalam beragama. Peserta didik juga memahami tingginya semangat keilmuan beberapa intelektual besar Islam. Dalam aspek akidah, peserta didik mendalami enam rukun Iman. Dari segi akhlak, peserta didik mendalami peran aktivitas salat sebagai bentuk penjagaan atas diri sendiri dari keburukan. Peserta didik juga memahami pentingnya verifikasi (tabayun) informasi sehingga dia terhindar dari kebohongan dan berita palsu. Peserta didik juga memahami definisi toleransi dalam tradisi Islam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur`an dan hadis-hadis Nabi. Peserta didik juga mulai mengenal dimensi keindahan dan seni dalam Islam termasuk ekspresiekspresinya. Dalam ranah ibadah, peserta didik memahami internalisasi nilai-nilai dalam sujud dan ibadah salat, memahami konsep muʿāmalah, ribā, rukhshah, serta mengenal beberapa mazhab fikih, dan ketentuan mengenai ibadah qurban. Dalam aspek sejarah, peserta didik mampu menghayati penerapan akhlak mulia dari kisahkisah penting dari Bani Umayyah, Abbasiyyah, Turki Usmani, Syafawi dan Mughal sebagai pengantar untuk memahami alur sejarah masuknya Islam ke Indonesia. 

FASE E (Kelas 10) 

Pada akhir fase E, dalam aspek Al-Qur’an dan Hadis, peserta didik mampu, menganalisis ayat Al-Qur’an dan hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat membaca AlQur`an dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih berhati-hati dan menjaga kehormatan diri Dalam aspek akidah, peserta didik menganalisis makna syu’abul īmān (cabangcabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; mempresentasikan makna syu’abul īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam kehidupan. Dari aspek akhlak, peserta didik menganalisis manfaat menghindari akhlak maẑmūmah; membuat karya yang mengandung konten manfaat menghindari sikap maẑmūmah; meyakini bahwa akhlak maẑmūmah adalah larangan dan akhlak mahmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan diri untuk menghindari akhlak maẑmūmah dan menampilkan akhlak mahmūdah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam aspek fikih, peserta didik mampu menganalisis implementasi fikih muamalah dan al-kulliyât al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih muamalah dan al-kulliyât al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih muamalah dan al-kulliyât al-khamsah adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan sosial. Dalam aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan memaparkannya; meyakini bahwa perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau`iẓat alḥasanah adalah perintah Allah Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu, tekun, damai, serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang lain.

FASE F Kelas 11-12) 

Pada akhir fase F dalam aspek Al-Qur’an dan Hadis, peserta didik dapat menganalisis Al-Qur’an dan Hadis tentang berfikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air dan moderasi beragama; mempresentasikan pesan-pesan Al-Qur’an dan Hadis tentang pentingnya berfikir kritis (critical thinking), ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air dan moderasi beragama; membiasakan membaca Al-Qur’an dengan meyakini bahwa berfikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air dan moderasi beragama adalah ajaran agama; membiasakan sikap rasa ingin tahu, berfikir kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, toleransi, peduli sosial, cinta damai, semangat kebangsaan, dan tanggung jawab, sabar, tabah, pantang menyerah, tawakal, dan selalu berprasangka baik kepada Allah Swt. dalam menghadapi ujian dan musibah, cinta tanah air, dan moderasi dalam beragama. Dalam aspek akidah, peserta didik menganalisis cabang-cabang iman, keterkaitan antara iman, Islam dan ihsan, serta dasar-dasar, tujuan dan manfaat ilmu kalam; mempresentasikan tentang cabang-cabang iman, dasar-dasar, tujuan dan manfaat ilmu kalam; meyakini bahwa cabang-cabang iman, keterkaitan antara iman, Islam dan ihsan, serta dasar-dasar, tujuan dan manfaat ilmu kalam adalah ajaran agama; membiasakan sikap tanggung jawab, memenuhi janji, menyukuri nikmat, memelihara lisan, menutup aib orang lain, jujur, peduli sosial, ramah, konsisten, cinta damai, rasa ingin tahu dan pembelajar sepanjang hayat Dari aspek akhlak, peserta didik dapat memecahkan masalah perkelahian antarpelajar, minuman keras (miras), dan narkoba dalam Islam; menganalisis adab menggunakan media sosial dalam Islam, menganalisis dampak negatif sikap munafik, keras hati, dan keras kepala dalam kehidupan sehari hari, sikap inovatif dan etika berorganisasi; Mempresentasikan cara memecahkan masalah perkelahian antarpelajar dan dampak pengiringnya, minuman keras (miras), dan narkoba; menganalisis adab menggunakan media sosial dalam Islam, dampak negatif sikap munafik, keras hati, dan keras kepala dalam kehidupan sehari hari; Meyakini bahwa agama melarang melakukan perkelahian antarpelajar, minuman keras, dan narkoba, munafik, keras hati, dan keras kepala, meyakini bahwa adab menggunakan media sosial dalam Islam dapat memberi keselamatan bagi individu dan masyarakat dan meyakini bahwa sikap inovatif dan etika berorganisasi merupakan perintah agama; Membiasakan sikap taat pada aturan, peduli sosial, tanggung jawab, cinta damai, santun, saling menghormati, semangat kebangsaan, jujur, inovatif, dan rendah hati.

Dalam aspek fikih, peserta didik mampu menganalisis ketentuan pelaksanaan khutbah, tablig dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, dan konsep ijtihad; mempresentasikan tentang ketentuan pelaksanaan khutbah, tabligh dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, dan konsep ijtihad; menerapkan ketentuan khutbah, tabligh, dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, dan meyakini bahwa ijtihad merupakan salah satu sumber hukum Islam; membiasakan sikap menebarkan Islam rahmat li al-ālamīn, komitmen, bertanggung jawab, menepati janji, adil, amanah, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan menghargai perbedaan pendapat Dalam aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik mampu menganalisis peran dan keteladanan tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia, perkembangan peradaban Islam di dunia, dan peran organisasi-organisasi Islam di Indonesia; mempresentasikan peran dan keteladanan tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia, perkembangan peradaban Islam di dunia, dan peran ormas (organisasi masyarakat) Islam di Indonesia; mengakui keteladanan tokoh ulama Islam di Indonesia, meyakini kebenaran perkembangan peradaban Islam pada masa modern, peradaban Islam di dunia, meyakini pemikiran dan pergerakan organisasi-organisasi Islam berdasarkan ajaran agama; membiasakan sikap gemar membaca, menulis, berprestasi, dan kerja keras, tanggung jawab, bernalar kritis, semangat kebangsaan, berkebinekaan global, menebarkan Islam rahmat li al-ālamīn, rukun, damai, dan saling bekerjasama.  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SOAL DIAGNOSTIK KOGNITIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT SMP KELAS 7 SEMESTER GENAP

CONTOH MODUL AJAR PAI SMP KELAS VII SEKOLAH PENGGERAK

CONTOH MODUL AJAR PAI BP KELAS 9 SEMESTER GANJIL MATERI AL-QUR'AN