Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

DOWNLOAD CP DAN ATP PAI SMP KELAS 7

Gambar
  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn). Cakupan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti  pada fase A (kelas 1 dan II SD), fase B (kelas III dan IV), fase C (kelas V dan VI), fase D (kelas VII, VIII, dan IX SMP), fase E (kelas X SMA), fase F (kelas XI dan XII SMA)  terdiri dari 5 elemen keilmuan yang meliputi: Al-Qur’an dan Hadis Akidah Akhlak Fikih Sejarah Peradaban Islam.  Capaian Tujuan Pembelajaran PAI SMP Kelas 7 Alur Tujuan Pembelajaran PA

CONTOH PENELITIAN TINDAKAN KELAS MODEL MIND MAPPING

Gambar
    BAB I PENDAHULUAN   A.    Latar Belakang Masalah Perkembangan jaman yang semakin modern terutama pada era globalisasi seperti sekarang ini menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (UU SiSMPiknas: 2003). Pendidikan merupakan kebut