REKRUITMENT GURU PENGGERAK TAHUN 2020


A. Latar Belakang Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.   
Dalam pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak diperlukan Pendamping yang akan bertugas selama proses pendidikan dengan memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. Proses pendampingan akan dilakukan secara individu dan kelompok.   
Pendamping mempunyai tugas mendampingi calon guru penggerak selama masa pendampingan. Dalam proses pendampingan, pendamping memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, melakukan proses pendampingan baik secara individu maupun kelompok, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. Calon pendamping berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.   
B. Persyaratan Calon pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan. 2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV. 3. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih/ mendampingi guru minimal 5 (lima) tahun. 4. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pendamping selama 9 bulan. 5. Mendapatkan izin dari atasan. 6. Mendapatkan referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/organisasi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH SOAL DIAGNOSTIK KOGNITIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TINGKAT SMP KELAS 7 SEMESTER GENAP

CONTOH MODUL AJAR PAI SMP KELAS VII SEKOLAH PENGGERAK

CONTOH MODUL AJAR PAI BP KELAS 9 SEMESTER GANJIL MATERI AL-QUR'AN