FIQIH IBADAH RAMADHAN DI TENGAH WABAH
Pandemik wabah corona saat ini, memaksa umat Islam untuk melaksanakan beragam ibadah Ramadhannya di dalam rumah. Bagi orang yang beriman dan memahami secara utuh aturan syariahAllah swt, tidaklah merisaukan kondisi tersebut. Sebab syariat Islam merupakan ajaran yang bersifat fleksibel, bisa menyesuaikan diri pada setiap kondisi.Terlebih, Allah swt sendiri menegaskan bahwa tidak ada yang menghalangi seorang mukmin untuk beribadah sebaik-baiknya dalam setiap kondisi. Meskipun dengan aturan dan tata cara yang bisa saja berbeda mengikuti perubahan sebab dan kondisi. Namun perubahan tata cara tersebut, tetap berada dalam koridor syariah dan bukan aturan yang megada-ada
Hanya saja, agar ibadah seorang muslim senantiasa sesuai dengan ketentuan syariat, maka disyaratkanlahsah nya suatu amal untuk didasarkan kepada ilmu. Apakah ilmu yang secara tampak jelas, telah diterangkan di dalam al-Qur’an dan Sunnah. Ataukah ilmu yang didasarkan kepada hasil ijtihad para ulama dalam membumikan al-Qur’an dan Sunnah pada setiap kondisi dan situasi.Buku kecil, ini diharapkan dapat memberikan sedikit sumbangsih dan arahan untuk umat Islam dalam mengisi 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah yang agung di tengah wabah yang saat ini melanda dunia.
Komentar
Posting Komentar