Contoh Tesis tentang Peran MGMP PAI SMP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara
umum pembangunan nasional merupakan usaha yang diarahkan pada upaya untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang dapat dicapai melalui proses
pendidikan, baik pendidikan formal, informal maupun nonformal. Untuk mencapai
mutu atau kualitas sumber daya manusia, perlu dilakukan perbaikan mutu atau
kualitas pendidikan. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, dipengaruhi oleh
berbagai komponen yang terkait dengan proses pelaksanaan pendidikan. Salah satu
komponen yang sangat berperan adalah pendidik atau guru yang profesional.
Allah
swt. menjadikan bumi ini bagi manusia untuk dipakai berbuat yang terbaik, tidak
hanya seorang guru tetapi manusia secara umum. Penjelasan Allah swt. tersebut
terdapat dalam Al Qur’an surat al An’am (4) : 135 :
ö@è% ÉQöqs)»tƒ (#qè=yJôã$# 4’n?tã öNà6ÏGtR%s3tB ’ÎoTÎ) ×@ÏB$tã ( t$öq|¡sù šcqßJn=÷ès? `tB Ücqä3s? ¼çms9 èpt7É)»tã Í‘#¤$!$# 3 ¼çm¯RÎ) Ÿw ßxÎ=øÿムšcqßJÎ=»©à9$# ÇÊÌÎÈ
Katakanlah:
"Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, Sesungguhnya akupun berbuat
(pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan
memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim
itu tidak akan mendapatkan keberuntungan.[1]
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa jabatan
guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.[2]
Untuk itu guru dituntut memiliki kompetensi yang terus berkembang sesuai dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat
termasuk kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki
kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional, maupun
internasional.
Guru
merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan.
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana
kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan
pembelajaran. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu
hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kompetensi mengajar dan tingkat kesejahteraannya.
Dalam
rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, guru sebagai ujung tombak
terdepan yang berhadapan langsung dengan peserta didik maka perlu dilakukan
pembinaan, pendidikan, dan pelatihan. Berbagai upaya peningkatan kualitas dan
kompetensi guru seperti penataran, workshop, lokakarya, pelatihan model
pembelajaran, supervisi pengajaran, dan
pembinaan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Khusus
pelaksanaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran sebagai salah satu alternatif yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu
dan kompetensi guru yang dilakukan mulai
dari jenjang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan menengah. Untuk jenjang
pendidikan dasar dikenal dengan istilah Kelompok Kerja Guru (KKG), sementara
untuk jenjang pendidikan menengah dikenal dengan istilah Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP).
Dalam
rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi guru maka perlu memberikan skala
prioritas kepada semua jenis mata pelajaran, termasuk mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam yang merupakan mata pelajaran inti pada kurikulum dasar dan
menengah. Pembinaan tersebut harus diarahkan pada upaya pembentukan profesional
guru, khususnya guru Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan menengah
untuk mampu mengelola proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Sejalan
dengan hal tersebut dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pasal 3
dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Berdasarkan
fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional maka guru dalam melaksanakan tugasnya
harus memiliki kompetensi yang dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru untuk menjamin keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan adalah guru harus memiliki pengetahuan, keterampilan serta
penguasaan kurikulum, materi pelajaran, metode mengajar, teknik evaluasi, dan
harus memiliki komitmen terhadap tugas serta memiliki disiplin yang tinggi.
Kemampuan profesional guru yang dimaksud perlu terus dikembangkan secara
terencana, terprogram, dan berkelanjutan melalui suatu sistem pembinaan yang dapat meningkatkan kualitas
profesional guru.
Suatu
kenyataan yang sulit dipungkiri bahwa sebahagian guru dalam melaksanakan tugas
mengajar di lapangan cenderung bervariasi dan kurang efektif. Hal tersebut
disebabkan karena masih terdapat kecenderungan mempertahankan pola kegiatan
pembelajaran yang bersifat pasif, dalam arti guru bertindak sebagai study
centre dan sumber belajar, sehingga siswa lebih banyak dalam posisi sebagai
obyek dalam proses pembelajaran. Untuk menciptakan suasan belajar yang efektif
diperlukan pola-pola baru yang menekankan aktivitas guru dan siswa belajar
secara aktif. Guru sebaiknya lebih banyak dalam posisi sebagai pembimbing atau
sebagai fasilitator dalam mengarahkan siswa untuk belajar secara aktif,
sehingga siswa juga dapat bertindak sebagai subyek dalam belajar yang pada gilirannya dapat termotivasi untuk belajar mandiri dan
berkelompok dengan bimbingan guru.
Pengalaman
empirik penulis menemukan bahwa masih banyak guru mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam yang belum optimal dalam penguasaan materi pelajaran, penguasaan
metodologi pembelajaran, tidak membuat silabus dan sistem penilaian, tidak membuat rencana program
pembelajaran, dan masih rendahnya respon dan minat siswa terhadap mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan
kompetensi guru Pendidikan Agama Islam masih perlu ditingkatkan. Terkait dengan
respon dan minat siswa selain dipengaruhi oleh faktor kompetensi gurunya, juga
dipengaruhi oleh perhatian dan dukungan orang tua.
Sistem pembinaan profesional yang diharapkan dapat
meningkatkan kompetensi guru adalah suatu pola pembinaan yang mampu
meningkatkan dan mendorong guru untuk belajar dan senantiasa mengembangkan diri
untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut dapat
berimplikasi positif terhadap pelaksanaan proses pembelajaran yang bermuara
pada peningkatan hasil belajar siswa.
Sungkowo
mengemukakan bahwa kondisi nyata di lapangan menunjukkan saat ini mutu pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah masih rendah. Khususnya pada jenjang pendidikan
menengah, salah satu faktor yang menyebabkan
rendahnya mutu dan kualitas pendidikan adalah tidak didukung oleh
kompetensi guru yang profesional.[4]
Guru pada prinsipnya memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya
pencapaian tujuan pendidikan, bahkan sebagian dari masyarakat beranggapan bahwa
guru ataupun tenaga kependidikan merupakan faktor penentu keberhasilan program
pendidikan. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi agar dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai faktor penentu dalam usaha
pencapaian tujuan pendidikan.
Keberhasilan
guru dalam membelajarkan siswa untuk mencapai hasil belajar yang baik sering
dihubungkan dengan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran,
kemampuan guru dalam mentrasfer ilmunya kepada siswa-siswanya. Tanpa menguasai
materi pelajaran, tidak mungkin seorang guru dapat mentransfer ilmunya kepada
siswanya. Oleh karena itu, kemampuan mengajar guru atau kompetensi guru
merupakan faktor yang paling diperhitungkan dalam mencapai hasil belajar yang
lebih baik, khususnya dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Kemampuan
mengajar guru dapat diukur dari kemampuan membelajarkan siswa yang dibuktikan
adanya siswa yang dapat mencapai tujuan pembelajaran atau perolehan nilai sudah
mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan.
Sejalan
dengan hal tersebut Hamalik mengemukakan bahwa guru yang berkompeten mampu
menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan lebih mampu
mengelola kelasnya, sehingga siswa dapat belajar optimal. Proses belajar dan
hasil belajar para siswa, bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur,
dan isi kurikulum akan tetapi besar ditentukan oleh kompetensi profesional guru
yang mengajar dan membimbing siswa.[5]
Sudah
banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik melalui jalur pendidikan prajabatan
maupun program peningkatan dalam jabatan, seperti penataran, pelatihan,
lokakarya. Namun mengingat banyaknya jumlah guru yang harus memperoleh
pembinaan dan pengembangan maka tidak
mungkin semua guru dapat memperoleh kesempatan mengikuti penataran dan
pelatihan, kalaupun ikut hanya satu kali, sedangkan pembinaan seharusnya
berlangsung terus menerus.
Upaya
peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan melalui kegiatan Musyawarah Guru
Mata Pelajaran. Sebagaimana dalam Pedoman Sistem Pembinaan Profesionalisme Guru, Musyawarah
Guru Mata Pelajaran diorientasikan pada peningkatan kualitas pengetahuan,
penguasaan materi pelajaran, teknik mengajar, interaksi guru dan siswa, metode
mengajar yang berfokus pada penciptaan kegiatan pembelajaran aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan.[6]
Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah merupakan salah satu wadah yang dapat
diharapkan untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi guru di lapangan, dengan
prinsip kerja sama antar sesama guru untuk bertukar pikiran dan pengalaman,
memecahkan dan mencari jalan terbaik secara bersama.[7]
Sejalan
dengan hal tersebut di atas, di Kota Makassar telah diaktifkan kegiatan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran , khususnya pada Musyawarah Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam pada tingkat SMP di Kecamatan Biringkanaya. Dalam
melaksanakan kegiatannya merujuk pada program kerja yang ada kaitannya dengan
kompetensi guru dalam proses pembelajaran adalah membuat program tahunan,
membuat program semester, pengembangan silabus dan sistem penilaian, membuat rencana program pembelajaran,
penetapan standar ketuntasan belajar minimal, dan pendalaman bahan ajar.
Penulis
berpendapat, upaya peningkatan kompetensi guru sangat penting dilakukan dalam
rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Dengan melaksanakan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran maka
diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru yang pada akhirnya hasil belajar
juga meningkat. Demikian pula, jika kompetensi guru meningkat berarti salah
satu kompetensi yang diujikan dalam ujian sertifikasi sudah dimiliki oleh guru.
Berbagai
bentuk kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas
pendidikan dan pengajaran, di antaranya adalah kemampuan guru untuk membuat
perencanaan pengajaran, pelaksanaan program pengajaran, serta melaksanakan
evaluasi. Ketiga komponen tersebut dilaksanakan dengan baik mulai dari
pemilihan materi, interpretasi terhadap kurikulum, kemampuan untuk melaksanakan
analisis materi, pemilihan media pengajaran, metode pengajaran, serta teknik
evaluasi yang dilakukan. Untuk itu guru harus dapat memiliki kemampuan yang
memadai untuk menyelesaikan dan melaksanakan tugas tersebut.
Dari
uraian di atas penulis tertarik untuk mengungkap bagaimana hubungan kinerja
Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan kompetensi mengajar guru pendidikan agama
Islam pada SMP Negeri di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
B. Rumusan dan
Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka masalah pokok yang dikaji dalam tesis ini adalah ; Bagaimana Hubungan
Kinerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan Kompetensi Mengajar Guru Pendidikan
Agama Islam Pada SMP Negeri di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Dari pokok
permasalahan tersebut kemudian diuraikan menjadi beberapa sub permasalahan
sebagai berikut :
1. Bagaimana
kinerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Kecamatan
Biringkanaya Kota Makassar ?
2. Bagaimana
kompetensi mengajar guru Pendidikan Agama Islam pada SMP Negeri di Kecamatan
Biringkanaya Kota Makassar ?
Batasan masalah dalam proposal
penelitian ini dapat penulis simpulkan sebagai berikut :
a. Kinerja Musyawarah
Guru Mata Pelajaran adalah hasil kerja MGMP yang diukur melalui hasil kerja
secara perorangan dari peserta MGMP. Komponen variabel kinerja MGMP yaitu ;
komponen penyusunan administrasi pembelajaran, indikator yang digunakan adalah
menyusun program tahunan dan semester, menetapkan SKBM/KKM, menyusun silabus
dan sistem penilaian, dan membuat
RP/RPP. Komponen berikutnya adalah komponen pendalaman materi/bahan ajar.
Indikator yang digunakan adalah identifikasi materi esensial, mengerjakan
soal-soal Ujian Sekolah, dan mengerjakan soal-soal yang tidak terpecahkan dari
pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Tingkat
kompetensi mengajar guru pendidikan agama Islam adalah kemampuan yang dimiliki
oleh guru PAI. Indikatornya meliputi ; kemampuan menguasai materi pelajaran,
kemampuan menyusun perangkat pembelajaran, kemampuan melaksanakan program
pengajaran, kemampuan menguasai evaluasi pembelajaran, dan kemampuan menguasai
program tindak lanjut.
F. Tujuan dan Kegunaan
Dalam
proses penelitian diharapkan dapat memberi gambaran yang transparan tentang
urgensi dan manfaat dari kajian ini. Untuk itu penulis mengemukakan beberapa
tujuan dan kegunaannya, antara lain :
1. Tujuan Penelitian
Penelitian
ini dilakukan untuk mendapat informasi yang akurat tentang hubungan kinerja Musyawarah Guru Mata
Pelajaran dengan kompetensi mengajar Guru Pendidikan Agama Islam pada SMP
Negeri di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
2. Kegunaan Penelitian
a. Kegunaan Ilmiah
Dengan
adanya penelitian ini dapat memberi masukan dan menambah khasanah ilmu
pengetahuan khususnya dalam upaya memberi pemahaman ilmiah tentang hubungan
kinerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan kompetensi mengajar guru
pendidikan agama Islam. Di samping itu dengan penelitian ini dapat dijadikan sebagai
medium riset ilmiah yang ada hubungannya dengan peningkatan prestasi proses
belajar mengajar di sekolah.
b. Kegunaan Praktis
Dengan
terwujudnya penelitian ini dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui hubungan
kinerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan kompetensi mengajar guru
pendidikan agama Islam pada SMP Negeri di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
G. Garis besar isi
Dalam
penelitian ini akan diajukan sistematika pembahasan sebagai berikut ; satu bab pendahuluan, tiga bab pembahasan dan
satu bab penutup. Adapun kerangka isinya sebagai berikut :
Bab
pertama, merupakan pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan dan
batasan masalah, pengertian judul, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
penelitian yang relevan serta garis-garis besar isi..
Bab
kedua, landasan teori terdiri dari tiga sub bab, yaitu pertama, kinerja. Kedua,
musyawarah guru mata pelajaran, ketiga, kompetensi mengajar guru pendidikan
agama Islam.
Bab
ketiga metode penelitian, dengan enam sub bab yaitu ; jenis dan lokasi
penelitian, populasi dan sampel, instrument penelitian, teknik pengumpulan
data, teknik analisis data, dan pendekatan.
Bab keempat, hasil penelitian dengan
tiga sub bab meliputi ; Kinerja MGMP PAI Kecamatan Biringkanaya, Kompetensi
Mengajar Guru PAI, Hubungan Kinerja MGMP PAI dengan Kompetensi Mengajar GPAI
pada SMPN di Kecamatan Biringkanaya..
Bab
kelima, penutup terdiri dari kesimpulan, saran-saran, dan implikasi penelitian.
Pada
akhirnya pembahasan ini ditutup dengan daftar pustaka.
[1]
Departemen Agama RI. Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Surabaya : Mahkota, 1990), h. 210.
[2] Depdiknas RI ,
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, (Cet. I; Jakarta :Biro
Hukum dan Organisasi Sekjen Depdiknas, 2003), h. 36.
[3]
Depdiknas, ibid., h. 11.
[4] Sungkowo, Informasi
Tentang Kebijakan dan Program Sarana Pendidikan, Disampaikan dalam Rapat
koordinasi dan konsultasi Direktorat SLTP. Jakarta : 4 Mei 2002.
[5]
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru; Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Cet.
IV; Jakarta :
PT. Bumi Aksara, 2006), h. 36.
[6]
Depdikbud, Pedoman Pelaksanaan Sistem
pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar melalui Gugus Sekolah, (Jakarta : Direktorat
Pendidikan Dasar, 1997), h. 24.
[7] Ibid.,
h. 26.
Komentar
Posting Komentar