Postingan

Syarat kenaikan pangkat PNS Guru terbaru

Yang belum tahu boleh dibaca... Syarat Usul Kenaikan Pangkat PNS Terbaru 2016 Usul kenaikan pangkat dikelompokkan sesuai kelompok jabatan fungsional Umum (Staf), Jabatan Fungsional tertentu dan jabatan struktural dengan surat pengantar tersendiri. Bagi CPNS formasi jabatan Fungsional tertentu yang sudah diangkat menjadi PNS telah 4 (empat) tahun atau lebih dan belum diangkat ke dalam jabatan fungsional tertentu hanya dapat diberikan toleransi Kenaikan Pangkat Reguler 1 (satu) kali, selanjutnya harus diangkat kedalam jabatan sesuai formasi. Untuk jabatan Fungsional Guru harus melampirkan PAK minimal 3, yaitu PAK Lama, PAK yang telah disesuaikan (Inpassing PAK) dan asli PAK baru ( Permenpan No 16 tahun 2009) Bagi PNS pemangku Jabatan Fungsional Tertentu yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, diangkat dalam jabatan Struktural atau Fungsional lain, Cuti di luar tanggungan Negara dan Tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan, serta Jabatan Fungsional...
Berikut kami berbagi tentang modul pembelajaran ICT. Modul ini diperuntukkan bagi guru-guru PAI dan Budi Pekerti pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Meskipun demikian, modul ini bisa digunakan bagi kepala sekolah dan pengawas dalam melakukan tugas pokoknya masing-masing menuju peningkatan mutu pembelajaran PAI dan Budi Pekerti.  Selengkapnya di URL berikut; http://bit.ly/2eENRzB

Latihan Soal Online

http://bit.ly/2eJrwiL Disampaikan kepada segenap siswa kelas IX SMPN 35 Makassar agar membuka URL di atas untuk latihan mengerjakan soal PAI online. Selamat bekerja!!!